- memperkuat kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan;
- memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja;
- memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soytskilf dan keterampilan teknis (hard skills/ peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilainilai Pancasila;
- mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah;
- meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital;
- peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja; dan
- memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbud dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan.
Ruang lingkup
Ruang Lingkup Penyelenggaraan Program SMK Pusat Keunggulan ini
meliputi :
- sosialisasi Program SMK Pusat Keunggulan;
- seleksi SMK sebagai pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan;
- penetapan SMK sebagai pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan;
- pelaksanaan kegiatan Program SMK Pusat Keunggulan; dan
- evaiuasi penyelenggaraan Program SMK Pusat Keungguian.
Selengkapnya bisa dibaca pada file pdf di bawah ini :
0 Comments:
Posting Komentar